Kawal Penyaluran BLT Dana Desa, Kejari Bone Bolango Pastikan Bantuan Sampai kepada Masyarakat

Bone Bolango — Mengawal penyaluran Dana Desa agar tepat sasaran merupakan bagian penting dalam memastikan setiap anggaran yang bersumber dari negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bagi sebagian masyarakat, bantuan yang diterima bukan sekadar angka. Bantuan tersebut dapat menjadi penopang kebutuhan sehari-hari, meringankan beban keluarga, sekaligus menghadirkan harapan di tengah berbagai keterbatasan.

Pada Jumat (11/9/2026), Plh. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Monica Rosari Ayu, S.H., didampingi Jaksa Pengacara Negara dan Staf Datun, menghadiri kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026 Tahap III periode Juli–September di Kantor Desa Bube.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa yang dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

Melalui pendampingan hukum tersebut, pengelolaan Dana Desa terus dikawal agar berlangsung secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran Jaksa Pengacara Negara juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Pendampingan ini menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa bukan semata persoalan administrasi dan anggaran, tetapi juga menyangkut amanah publik yang harus dipertanggungjawabkan. Setiap bantuan yang disalurkan membawa harapan masyarakat yang harus dijaga agar benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.

(Reno R. Pradana)