Mengawal Perencanaan, Menjaga Pembangunan: Kejaksaan Negeri Bone Bolango Hadir dalam Musrenbang RKPD 2027

Gorontalo — Peran aktif dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah kembali ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri Bone Bolango melalui kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H., pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Bone Bolango Tahun 2027 yang dilaksanakan pada 09 April 2026 di El Madinah Hotel Gorontalo.

Kegiatan Musrenbang ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang menjadi landasan dalam penyusunan dan penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Forum ini memiliki peran strategis dalam menyelaraskan program pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menampung aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan.

Musrenbang RKPD Kabupaten Bone Bolango Tahun 2027 dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain perwakilan kementerian terkait, Pemerintah Provinsi Gorontalo, DPRD, unsur Forkopimda, instansi vertikal, akademisi, organisasi perangkat daerah (OPD), serta stakeholder pembangunan lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Melalui partisipasi dalam forum ini, Kejaksaan Negeri Bone Bolango menegaskan komitmennya dalam mengawal proses perencanaan pembangunan agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, keterlibatan Kejaksaan juga bertujuan untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta meminimalisir potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan di masa mendatang.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bone Bolango. (Reno R. Pradana)