
Pernikahan bukan sekadar ikatan antara dua insan, tetapi juga menjadi fondasi bagi kehidupan keluarga yang di dalamnya melekat hak, kewajiban, serta masa depan yang membutuhkan kepastian dan perlindungan hukum.
Pada Kamis, 27 Agustus 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H., yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara, Annisa Rizky Melliawati, S.H., bersama Staf Datun Kejaksaan Negeri Bone Bolango menghadiri Pembukaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Kecamatan Suwawa Selatan.
Bertempat di Aula Kantor Desa Bondawuna, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan akses dan kepastian hukum bagi masyarakat melalui pengesahan perkawinan yang sebelumnya belum tercatat secara resmi.
Itsbat nikah tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi juga menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap status perkawinan, hak pasangan suami istri, serta kepentingan dan masa depan keluarga.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Bone Bolango dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh kepastian dan perlindungan hukum bagi kehidupan keluarga.
(Reno R. Pradana)