Kejari Bone Bolango Kawal Pengadaan Tanah Bendungan Bulango Ulu

Bone Bolango – Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan membutuhkan kepastian hukum serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. Dalam proses tersebut, kehadiran Jaksa Pengacara Negara menjadi bagian dari upaya memastikan setiap tahapan berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Zarona Coffee & Eatery, Kota Gorontalo, Plt. Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Monica Rosari Ayu, S.H., didampingi Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bone Bolango menghadiri kegiatan Pelepasan Hak dan Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Bulango Ulu di Desa Owata, Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan Bendungan Bulango Ulu, yang menjadi salah satu pembangunan infrastruktur penting bagi daerah. Proses pelepasan hak dan pembayaran ganti kerugian dilaksanakan dengan tetap memperhatikan aspek kepastian hukum serta hak dan kepentingan masyarakat yang terdampak.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Bone Bolango melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara merupakan bentuk pendampingan hukum dalam mendukung kelancaran proses pengadaan tanah. Pendampingan tersebut diarahkan agar setiap tahapan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Melalui pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas, Kejaksaan Negeri Bone Bolango terus berkomitmen mendukung pembangunan daerah sekaligus memastikan proses pembangunan tetap berjalan dengan memperhatikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat. (Reno R. Pradana)