
Bone Bolango – Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. Berangkat dari komitmen tersebut, Kejaksaan Negeri Bone Bolango terus mengambil peran aktif dalam memberikan pendampingan hukum pada setiap tahapan pembangunan strategis pemerintah agar terlaksana secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada Rabu, 15 Juli 2026, bertempat di Zarona Coffee & Eatery, Kota Gorontalo, Plt. Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Monica Rosari Ayu, S.H., didampingi Jaksa Pengacara Negara, menghadiri kegiatan Pelepasan Hak dan Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk pembangunan Bendungan Bulango Ulu yang berlokasi di Desa Owata, Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bulango Ulu, salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung ketahanan air, pengembangan sektor pertanian, pengendalian banjir, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Bone Bolango dan sekitarnya. Oleh karena itu, setiap tahapan pengadaan tanah harus dilaksanakan secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Bone Bolango melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara merupakan wujud pelaksanaan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah guna memastikan proses pelepasan hak atas tanah dan pembayaran ganti kerugian berlangsung sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Pendampingan ini juga bertujuan meminimalisir potensi permasalahan hukum, menjaga transparansi proses, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat sebagai pemilik hak atas tanah.
Melalui sinergi yang terjalin antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan seluruh proses pengadaan tanah dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan mengedepankan musyawarah serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. Pendekatan yang mengutamakan dialog dan kepastian hukum menjadi fondasi penting dalam menciptakan pembangunan yang tidak hanya berhasil secara fisik, tetapi juga berkeadilan secara sosial.
Kejaksaan Negeri Bone Bolango akan terus berkomitmen mendukung berbagai program pembangunan strategis melalui pelayanan hukum yang preventif, profesional, dan berintegritas. Dengan mengedepankan pendampingan hukum sejak tahap awal pelaksanaan kegiatan, Kejaksaan berharap setiap proyek pembangunan dapat terlaksana secara efektif, bebas dari permasalahan hukum, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. (Reno R. Pradana)