
Bone Bolango – Sinergi yang solid antar aparat penegak hukum merupakan salah satu kunci utama dalam menciptakan penegakan hukum yang efektif, menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Komunikasi yang baik dan koordinasi yang berkelanjutan menjadi fondasi penting dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum di daerah.
Sebagai wujud komitmen tersebut, pada Selasa, 14 Juli 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi menerima kunjungan silaturahmi Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, S.H., S.I.K.
Kunjungan silaturahmi ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Negeri Bone Bolango dan Polres Bone Bolango. Pertemuan tersebut juga menjadi forum untuk memperkuat koordinasi, membangun komunikasi yang semakin efektif, serta menyamakan persepsi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menegaskan pentingnya menjaga sinergi dan kolaborasi dalam penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta penanganan berbagai persoalan hukum yang memerlukan koordinasi lintas sektor. Hubungan yang harmonis antar aparat penegak hukum diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Bone Bolango.
Kejaksaan Negeri Bone Bolango memandang bahwa sinergi yang kuat dengan Kepolisian merupakan bagian penting dalam mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang terpadu (integrated criminal justice system). Melalui komunikasi yang intensif dan koordinasi yang berkesinambungan, berbagai tugas penegakan hukum dapat dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kejaksaan Negeri Bone Bolango akan terus memperkuat kerja sama dengan Polres Bone Bolango serta seluruh pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, menjaga stabilitas keamanan, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang berintegritas demi kepentingan masyarakat. (Reno R. Pradana)