
Bone Bolango — Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, Kejaksaan Negeri Bone Bolango melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan Rapat Pendampingan Hukum kepada RSUD Toto Kabila Kabupaten Bone Bolango yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango pada Rabu, 22 April 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Heriyadi Djunaidi, S.H., M.H., serta Plt. Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Monica Rosari Ayu, S.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan jajaran Staf Datun.
Rapat pendampingan hukum ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah guna memastikan setiap kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendampingan hukum juga menjadi instrumen penting dalam mencegah munculnya permasalahan hukum yang berpotensi menghambat penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam forum tersebut, berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pengelolaan rumah sakit dibahas secara komprehensif, mulai dari penguatan tata kelola kelembagaan, pengelolaan keuangan, pelaksanaan program dan kegiatan, hingga langkah-langkah mitigasi terhadap potensi risiko hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan kesehatan.
Selain itu, rapat ini juga menjadi sarana koordinasi dan konsultasi antara pihak rumah sakit dengan Tim Jaksa Pengacara Negara dalam rangka memperoleh masukan hukum terhadap berbagai kebijakan yang akan maupun sedang dilaksanakan. Dengan adanya pendampingan hukum yang berkelanjutan, diharapkan seluruh proses pengambilan keputusan dapat dilakukan secara tepat, akuntabel, dan memiliki landasan hukum yang kuat.
Sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan utama di Kabupaten Bone Bolango, RSUD Toto Kabila memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penguatan tata kelola dan kepastian hukum dalam setiap aspek pengelolaannya menjadi faktor penting guna mendukung peningkatan kualitas layanan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bone Bolango kembali menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan hukum yang preventif, solutif, dan berkelanjutan. Pendampingan tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta pembangunan daerah yang berintegritas. (Reno R. Pradana)