JADAS Bergerak: Kejaksaan Negeri Bone Bolango Perkuat Penertiban dan Pengamanan Aset Daerah

Bone Bolango — Komitmen dalam menjaga dan mengamankan aset daerah terus diwujudkan oleh Kejaksaan Negeri Bone Bolango melalui Program Jaksa Peduli Aset (JADAS). Bertempat di Dinas Sosial dan P3APPKB Kabupaten Bone Bolango, pada Senin, 20 April 2026, Plt. Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Monica Rosari Ayu, S.H., bersama Staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan inventarisasi aset kendaraan milik Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam rangka penertiban Barang Milik Daerah (BMD), dengan fokus pada pendataan serta verifikasi kondisi dan keberadaan aset kendaraan yang digunakan oleh instansi pemerintah daerah. Melalui proses inventarisasi ini, dilakukan penelusuran terhadap status kepemilikan, legalitas dokumen, serta kesesuaian penggunaan aset dengan peruntukannya.

Program JADAS menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan potensi penyimpangan dalam pengelolaan aset daerah. Dengan memastikan setiap aset tercatat secara akurat dan dikelola sesuai ketentuan, diharapkan dapat meminimalisir risiko penguasaan tanpa dasar hukum maupun potensi kerugian negara.

Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan peran aktif Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel. Pendekatan preventif yang dilakukan menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Melalui Program JADAS, Kejaksaan Negeri Bone Bolango tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga aset negara agar tetap aman, terkelola dengan baik, dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. (Reno R. Pradana)