
Bone Bolango — Upaya penguatan sarana dan prasarana penegakan hukum di daerah kembali diwujudkan melalui penandatanganan hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango kepada Kejaksaan Negeri Bone Bolango. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 09 Maret 2026 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango.
Hibah tanah tersebut diperuntukkan bagi pembangunan Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara) yang akan digunakan sebagai fasilitas penyimpanan benda sitaan dalam perkara pidana. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat mendukung pengelolaan barang bukti dan benda sitaan negara secara lebih tertib, aman, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bone Bolango menyampaikan bahwa hibah tanah ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap peningkatan sarana dan prasarana lembaga penegak hukum di wilayah Kabupaten Bone Bolango. Dengan tersedianya fasilitas penyimpanan yang memadai, pengelolaan benda sitaan perkara pidana dapat dilakukan secara lebih profesional dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango atas dukungan yang diberikan. Ia berharap pembangunan Rupbasan nantinya dapat memberikan manfaat besar dalam menunjang pelaksanaan tugas Kejaksaan, khususnya dalam pengelolaan barang bukti perkara pidana serta peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Negeri Bone Bolango akan melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan setempat guna mempercepat proses sertifikasi tanah hibah tersebut, sehingga tahapan pembangunan Rupbasan dapat segera direalisasikan.
Sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan ini diharapkan mampu memperkuat sistem penegakan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum bagi masyarakat Kabupaten Bone Bolango.
Sinergi Pemerintah Daerah dan Kejaksaan untuk penegakan hukum yang lebih kuat dan pelayanan publik yang lebih baik. (Reno R. Pradana)