
Bone Bolango — Upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan yang baik kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango dan Kejaksaan Negeri Bone Bolango pada Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bone Bolango.
Penandatanganan MoU ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kerja sama ini juga diharapkan mampu memperkuat fungsi pencegahan dalam pengelolaan kebijakan maupun penggunaan anggaran daerah.
Melalui kesepahaman tersebut, Kejaksaan Negeri Bone Bolango akan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pendampingan ini bertujuan meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan daerah, sekaligus memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi pemerintah daerah, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan publik melalui penguatan sistem pengawasan dan kepastian hukum. Dengan adanya koordinasi yang terstruktur antara aparat penegak hukum dan penyelenggara pemerintahan, setiap proses pengambilan keputusan diharapkan lebih terukur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Momentum penandatanganan MoU ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Sinergi antar-lembaga diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan berkualitas. (Reno R. Pradana)