
Bone Bolango — Komitmen dalam menjaga dan mengamankan aset milik pemerintah daerah terus diwujudkan oleh Kejaksaan Negeri Bone Bolango melalui Program Jaksa Peduli Aset (JADAS). Pada Kamis, 23 April 2026, bertempat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango, Tim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan inventarisasi aset kendaraan sebagai bagian dari upaya penertiban Barang Milik Daerah (BMD).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Monica Rosari Ayu, S.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Staf Datun. Inventarisasi dilakukan untuk memastikan seluruh aset kendaraan yang berada dalam pengelolaan instansi pemerintah daerah tercatat dengan baik, dapat ditelusuri keberadaannya, serta memiliki dasar administrasi dan hukum yang jelas.
Program JADAS merupakan salah satu langkah preventif yang dijalankan Kejaksaan Negeri Bone Bolango dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan aset daerah. Melalui kegiatan ini, dilakukan pengecekan terhadap kondisi fisik kendaraan, kesesuaian data kepemilikan, dokumen pendukung, serta status penguasaan aset guna memastikan seluruh Barang Milik Daerah dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Aset daerah merupakan kekayaan negara yang harus dijaga, diamankan, dan dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap aset yang belum memiliki kejelasan status administrasi maupun penguasaan perlu segera dilakukan penertiban guna mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Melalui Program JADAS, Kejaksaan Negeri Bone Bolango tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga memastikan bahwa setiap aset daerah memiliki kepastian hukum yang kuat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengamanan aset negara agar terhindar dari penyalahgunaan, penguasaan tanpa hak, maupun potensi kerugian daerah.
Kegiatan inventarisasi aset di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango ini sekaligus menunjukkan sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan aset yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan pengelolaan aset yang baik, diharapkan seluruh kekayaan daerah dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. (Reno R. Pradana)