
Bone Bolango – Kepastian hukum menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan hak dan masa depan seorang anak tetap terlindungi. Melalui proses hukum yang tepat, setiap anak diharapkan memperoleh kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan meraih cita-cita tanpa terhambat oleh persoalan administratif maupun hukum.
Pada Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di Pengadilan Agama Suwawa, Plt. Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Monica Rosari Ayu, S.H., didampingi Jaksa Pengacara Negara dan Staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan Sidang Permohonan Penetapan Perwalian Pendidikan Anak dengan agenda pembuktian.
Agenda pembuktian merupakan salah satu tahapan penting dalam proses persidangan. Pada tahap ini, fakta-fakta serta alat bukti yang diajukan oleh para pihak diperiksa dan dipertimbangkan sebagai bagian dari proses untuk memberikan gambaran yang utuh kepada majelis hakim sebelum mengambil keputusan atau penetapan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kehadiran Jaksa Pengacara Negara dalam proses tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bone Bolango dalam memberikan pelayanan dan bantuan hukum sesuai kewenangan. Pendampingan ini diharapkan dapat mendukung terpenuhinya aspek kepastian hukum sekaligus memberikan perlindungan terhadap kepentingan anak dalam memperoleh hak pendidikan.
Melalui proses hukum yang berjalan secara tertib dan sesuai ketentuan, diharapkan penetapan yang diberikan nantinya dapat menjadi dasar hukum yang jelas bagi pelaksanaan kepentingan pendidikan anak. Dengan adanya kepastian tersebut, hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan kesempatan membangun masa depan dapat terlindungi secara lebih optimal.
Kejaksaan Negeri Bone Bolango akan terus berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam mendukung perlindungan hak-hak yang membutuhkan kepastian hukum. (Reno R. Pradana)