Kejaksaan Negeri Bone Bolango Perkuat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Pemerintah Daerah

Bone Bolango – Kepastian hukum atas aset tanah milik pemerintah daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Sertifikasi aset tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan daerah, tetapi juga meminimalisir potensi sengketa dan penyalahgunaan aset di kemudian hari.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, pada Kamis, 09 Juli 2026, bertempat di Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Heriyadi Djunaidi, S.H., M.H., melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango bersama pihak terkait.

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mempercepat proses sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah. Berbagai aspek teknis dan administratif dibahas guna memastikan setiap tahapan sertifikasi dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga seluruh aset pemerintah daerah memperoleh kepastian hukum yang jelas.

Melalui percepatan sertifikasi aset tanah, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango diharapkan memiliki sistem pengelolaan aset yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Kepastian status hukum atas aset daerah juga menjadi langkah preventif dalam menghindari potensi sengketa, penguasaan oleh pihak yang tidak berhak, maupun berbagai permasalahan hukum lainnya yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan.

Sebagai Jaksa Pengacara Negara, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bone Bolango terus berkomitmen memberikan dukungan hukum kepada Pemerintah Daerah dalam upaya pengamanan dan penyelamatan aset negara. Pendampingan tersebut merupakan bagian dari peran preventif Kejaksaan untuk mewujudkan tata kelola aset yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kejaksaan Negeri Bone Bolango akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan setiap aset milik Pemerintah Daerah terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Reno R. Pradana)