
Bone Bolango — Dalam rangka mendukung keberhasilan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), Kejaksaan Negeri Bone Bolango melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Bone Bolango pada Rabu, 17 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Rizky Putradinata, S.H., M.H., bersama jajaran Bidang Intelijen. Penerangan hukum ini menjadi bagian dari upaya preventif Kejaksaan dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi para penyelenggara program, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi SPPG dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta memperoleh pemahaman mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, mulai dari pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, kepatuhan terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa, hingga mitigasi terhadap potensi risiko hukum yang dapat timbul selama pelaksanaan program. Selain penyampaian materi, kegiatan juga menjadi ruang diskusi dan koordinasi untuk menyamakan persepsi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan para Kepala SPPG dalam mendukung implementasi program secara optimal.
Penerangan hukum ini sekaligus menjadi sarana updating informasi terkait perkembangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bone Bolango. Melalui komunikasi yang intensif, berbagai tantangan maupun kendala yang dihadapi di lapangan dapat diidentifikasi sejak dini sehingga langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan secara tepat dan terukur.
Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan Negeri Bone Bolango tidak hanya menjalankan fungsi represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi dan pendampingan hukum kepada penyelenggara pemerintahan. Pendekatan ini bertujuan untuk membangun budaya sadar hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program-program strategis pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar terlaksana secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Dengan penguatan pemahaman hukum dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bone Bolango dapat berjalan dengan baik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya sumber daya manusia Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas. (Reno R. Pradana)