JPN Hadir di Desa Ulanta: Perkuat Perlindungan Hukum dan Jaminan Sosial bagi Pekerja

Bone Bolango —Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung perlindungan hukum dan kesejahteraan tenaga kerja, Kejaksaan Negeri Bone Bolango melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Jaksa Pelindung Pekerja di Desa Ulanta pada 23 April 2026.

Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, Monica Rosari Ayu, S.H., didampingi Staf Datun bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. Sosialisasi tersebut menjadi langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman warga mengenai hak dan kewajiban di bidang ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap berbagai risiko kerja, seperti kecelakaan kerja, kematian, dan jaminan hari tua. Selain itu, peserta juga memperoleh edukasi mengenai mekanisme pendaftaran, manfaat program, serta peran negara dalam menjamin perlindungan sosial bagi pekerja.

Program Jaksa Pelindung Pekerja merupakan bagian dari upaya Kejaksaan untuk memberikan pendampingan dan edukasi hukum kepada masyarakat pekerja agar memiliki kesadaran hukum yang lebih baik. Dengan meningkatnya pemahaman tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif melindungi hak-haknya sekaligus memenuhi kewajiban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan antusiasme masyarakat yang tinggi. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi dan mengajukan pertanyaan terkait perlindungan hukum dan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja informal dan pekerja di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang edukatif, dekat dengan masyarakat, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga. Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Bone Bolango. (Reno R. Pradana)