
Bone Bolango — Upaya mewujudkan tata kelola aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel terus dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bone Bolango melalui Program Jaksa Peduli Aset (JADAS). Sebagai bagian dari komitmen tersebut, pada Kamis, 23 April 2026, Tim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan kegiatan inventarisasi aset di lingkungan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone Bolango.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Heriyadi Djunaidi, S.H., M.H., bersama jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Inventarisasi dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh aset daerah yang berada dalam pengelolaan Satpol PP tercatat dengan baik, memiliki legalitas yang jelas, serta digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, Tim JPN melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap berbagai aset yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP. Kegiatan ini mencakup penelusuran data administrasi, status kepemilikan, kondisi fisik aset, hingga kesesuaian penggunaan aset dengan peruntukannya. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan tidak terdapat aset yang tidak terdokumentasi, tidak teridentifikasi keberadaannya, maupun dikuasai tanpa dasar administrasi yang sah.
Program JADAS merupakan salah satu bentuk kontribusi Kejaksaan Negeri Bone Bolango dalam mendukung pemerintah daerah menjaga dan mengamankan Barang Milik Daerah (BMD). Melalui pendekatan preventif dan kolaboratif, program ini diharapkan mampu meminimalisir potensi permasalahan hukum yang berkaitan dengan pengelolaan aset, sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh perangkat daerah terhadap pentingnya tertib administrasi aset.
Pengelolaan aset daerah yang baik tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif semata, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas. Setiap aset yang tercatat dan terkelola dengan baik merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada masyarakat, sekaligus menjadi instrumen pendukung dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif.
Melalui kegiatan inventarisasi ini, Kejaksaan Negeri Bone Bolango kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga, mengamankan, dan menyelamatkan aset negara. Dengan sinergi yang kuat antarinstansi, diharapkan seluruh aset daerah dapat terpelihara dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bone Bolango. (Reno R. Pradana)